BK-Diklat Kabupaten Sumbawa Barat Terapkan Absen Sidik Jari

Untuk meningkatkan disiplin dan kinerja PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010 tentang Pegawai Negeri Sipil, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BK-Diklat) Kabupaten Sumbawa Barat mulai tanggal 1 Maret 2011 ini menerapkan sistem absensi sidik jari.

Sekretaris BK-Diklat, Abdul Malik, S.Sos, mengatakan "Absensi sidik akan kami ujicoba dilingkup BK-Diklat dahulu, nanti setelah teruji dengan hasil yang sempurna maka akan kami tawarkan untuk digunakan di Lingkungan Pemda KSB. Dengan  piranti absensi finger print itu, pegawai tidak bisa mengakali waktu absensi. Karena begitu jari jempol ditempelkan ke piranti, pusat data akan langsung merekam waktu kedatangan pegawai bersangkutan."ujarnya. Selain itu juga dari alat ini bisa langsung diakumulasi dengan jumlah hadir sesuai dengan PP No. 53 tahun 2010 yakni keterlambatan masuk kerja dan/atau pulang cepat dihitung secara kumulatif dan dikonversi 7 ½ (tujuh setengah) jam sama dengan 1 (satu) hari tidak masuk kerja yang dikaitkan langsung dengan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 4 Tahun 2010 Bab V tentang pemotongan tunjangan kinerja berdasarkan persentase jumlah kehadiran selama sebulan.

Menurutnya, “Absen sidik jari bukan untuk menakuti  pegawai, ke depan kita menginginkan pegawai akan makin profesional,” ujarnya. Dengan penerapan absen sidik jari bukan berarti para pegawai tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan sosial yang lazim berjalan di KSB. Para pegawai tetap diijinkan untuk mengikuti kegiatan sosial, dengan catatan tidak melupakan tugas utamanya sebagai PNS. 

Mutasi lagi Di Lingkungan Pemkab Sumbawa Barat

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat adakan mutasi untuk member penyegaran dan perbaikan kearah yang lebih baik. Salinan keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor: 010/821.29/BK.DIKLAT/2011, tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan struktural di lingkungan pemerintah kabupaten Sumbawa Barat.

Salinan tersebut menetapkan nama Abdul Latief, S.Pd dengan jabatan lama Inspektur Inspektorat sedangkan jabatan baru Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Burhanuddin Jebang, S.H, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum dengan jabatan baru Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik. Ir. H. Ady Mauluddi, M.Si, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, dengan jabatan baru Inspektur Inspektorat. Manawari, S.Sos, Sekretaris Dinas Sosial, Tenaga kerja dan Transmigrasi dengan jabatan baru Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sahren AW, S.AP kepala Bagian Persidangan, Risalah dan Dokumentasi pada Sekretariat DPRD dengan jabatan baru Kepala Bagian umum pada Sekretariat DPRD. Masdar Arma, S.E, Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD dengan jabatan baru Kepala Bagian Persidangan, Risalah dan Dokumentasi pada Sekretariat DPRD. Ir. Sri Sustani, Kepala Bidang Budidaya dan Pengolahan Hasil Perikanan pada Dinas Kelautan, Perikanan, pada Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan dengan jabatan baru Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD. Dra. Hj. Tali’ah, Kepala Bagian Umum pada Sekretariat DPRD dengan jabatan baru Sekretaris Dinas Kesehatan. Yahya, S.Pd, Kepala UPTD Sanggar Kegiatan Belajar dengan jabatan baru Sekretaris Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Rusdi, S.P, Kepala Bidang Distribusi Pangan pada Badan Ketahanan Pangan dengan jabatan baru Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Syahril, S.T, Kepala Sub Bidang Sarana dan Prasarana pada Bappeda dengan jabatan baru Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum. Ari Hadiarta, S.T, Kepala Sub Bagian Administrasi Pembangunan pada Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, jabatan baru kepala Sub Bidang Sarana dan Prasarana pada Bappeda. Med Manjarungi dengan jabatan baru Kepala Sub Bagian Administrasi Pembangunan pada Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.

                                                                                          Foto: iko

Pada acara tersebut Bupati Sumbawa Barat, KH. Zulkifli Muhadli, S.H, MM, mengatakan “Mutasi dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat dalam upaya perbaikan kualitas dan peningkatan keadilan serta kesejahteraan rakyat” ujarnya. Beliau juga menyampaikan bahwa di zaman transparansi ini pihak luar khususnya masyarakat umum bisa memberi masukan ke BAPERJAKAT daftar orang-orang yang ingin dijadikan pemimpin di SKPDnya.

Di akhir pidatonya, beliau berpesan kepada pejabat lama untuk tetap memberi masukan pada organisasi lamanya, dan pejabat yang ditempatkan pada pos baru agar aktif bertanya tentang lingkungan organisasi barunya. Beliau mengingatkan bahwa jabatan adalah “tugas sementara” yang sifatnya tidak kekal, tidak abadi dan harus dipertanggungjawabkan suatu saat di hadapan Allah SWT.

Acara Pisah Kenal Sekretaris Badan di Lingkup BK-DIKLAT Kab. Sumbawa Barat


Acara pisah kenal Sekretaris BK-Diklat, Mokhtar Lutfie, S.Pd (Sekban Lama) yang telah memasuki masa pensiun kepada Abdul Malik Nurdin, S.Sos dilaksanakan 11 Februari 2011 yang lalu bertempat di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kab. Sumbawa Barat. Acara ini dihadiri oleh Keluarga Besar BK-DIKLAT.

Mokhtar Lutfie, S.Pd dalam sambutannya, memaparkan pengalamannya selama bertugas sebagai Sekretaris Badan BK-DIKLAT yang penuh suka dan duka. Beliau mengatakan bahwa saat ada jabatan kita akan disanjung dan dikenal orang dan saat tidak ada jabatan sanjungan itu akan menghilang.  Tidak perlu khawatir dengan tidak adanya jabatan, yang paling penting kita sudah bekerja maksimal, ikhlas karena Allah SWT demikian pesannya.  Tidak lupa pujian disampaikan kepada Bpk. Abdul Malik Nurdin atas kiprahnya di dunia birokrasi sejak di Kabupaten Sumbawa dulu. “Saya yakin dengan pengalaman beliau sekian lama sebagai Kepala Bagian Umum dan Protokol Setda, mampu membawa BK-DIKLAT menjadi organisasi yang dinamis dan terus berkembang” pujinya. Diakhir sambutannya beliau mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada segenap Keluarga Besar BK-DIKLAT yang telah mendukung dan bekerja sama dengan optimal selama karirnya.
  
Sementara itu Kepala BK-DIKLAT, Drs. Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan bahwa BK-DIKLAT selalu memiliki Sekretaris Badan dengan kualitas bintang. “Kiprah Bapak Mokhtar Lutfie sebagai Pegawai Negeri Sipil selama sekian puluh tahun patut dijadikan tauladan. Bayangkan saja beliau memulai karir dari golongan II/a dan berakhir di golongan IV/c dengan jalan mulus tanpa cacat sedikit pun. Tidak mudah menjalani karir sedemian rupa, butuh kesabaran dan keuletan yang luar biasa!,” ujarnya. Tidak lupa beliau juga mengucapkan selamat datang kepada Sekban yang baru Abdul Malik Nurdin S.Sos, semoga mampu memberikan nuansa dan semangat baru di lingkungan kerja BK-DIKLAT. Menurutnya dengan jabatan sebagai sekretaris di BK-DIKLAT harus mempertahankan yang sekarang sudah diraih oleh sekretaris yang lama Mokhtar Lutfie, S.Pd.

Acara pisah kenal ini diakhiri dengan menyantap hidangan di aula. Serentak, nuansa harmonis dan kekeluargaan menyelimuti kantor BK-DIKLAT di hari jumat yang penuh berkah.


Perka Terbaru BKN Harus Dipahami dengan Baik
Selasa, 01 Februari 2011 08:12

Jkt-Humas, Peraturan Kepala (Perka) terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus dipahami dengan baik. Dengan demikian, tidak terjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) BKN yang tidak memahami Perka yang dihasilkan BKN itu sendiri. Sebagai contoh adalah Perka BKN No.2/2011 yang mengatur tentang kenaikan pangkat PNS yang diperbantukan diinstansi pemerintah lainnya.  Demikian sambutan yang diberikan Direktur Kepangkatan dan Mutasi Agus Abdul Wathon pada saat membuka kegiatan Sosialisasi Teknis Pemeriksaan Kenaikan Pangkat dan Mutasi di Ruang Rapat Lantai I Gedung I BKN Pusat Jakarta,Senin (31/1).

Direktur KATASI Agus Abdul Wathon (kiri) memberikan sambutan saat membuka kegiatan Sosialisasi Teknis Pemeriksaan Kenaikan Pangkat dan Mutasi didampingi Kepala Seksi Kepangkatan dan Mutasi IIB Kartiko (kanan)
Agus Abdul Wathon menjelaskan agar para pegawai BKN yang mengurus kepangkatan dan mutasi mencermati fenomena sebagian PNS yang mengikuti perkuliahan kelas jauh. Sesuai penjelasan Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), perkuliahan kelas jauh adalah ilegal. Konsekuensinya, BKN tidak mengakui ijazah PNS yang mengikuti kelas jauh yang dipakai untuk mengurus  kenaikan pangkat ataupun penyetaraan ijazah.

Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemeriksaan Kenaikan Pangkat dan Mutasi diadakan dua hari, Senin dan Selasa (31 Januari dan 1 Februari) di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung I BKN Pusat Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai yang berjumlah 115 orang  di lingkungan Direktorat Kepangkatan dan Mutasi  BKN. Adapun  tujuan sosialiasi ini adalah meningkatkan kompetensi teknis para pegawai dalam menangani kenaikan pangkat dan mutasi.
Para Peserta Sosialisasi Teknis Pemeriksaan Kenaikan Pangkat dan Mutasi mendengarkan arahan Direktur KATASI Agus Abdul Wathon

sumber: www.bkn.go.id