CUTI BERSAMA

Tanggal 3 Juni 2011 Cuti Bersama

Pemerintah memutuskan, hari Jumat tanggal 3 Juni 2011 sebagai cuti bersama. Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, nomor. 03/2011, Kep. 135/MEN/V/2011, dan SKB/02/M.PAN-RB/05/2011 tentang Perubahan Hari Libur dan Cuti Bersama
Hal itu dikatakan Menko Kesra Agung Laksono dalam jumpa pers yang didampingi Sesmenko Kesra Indroyono Soesilo dan Sesmen PAN dan RB Tasdik Kinanto di Jakarta, Senin (23/5). Keputusan itu diambil setelah melakukan evaluasi atas perubahan cuti bersama tahun 2011, khususnya tanggal 16 Mei 2011 dan memperhatikan masukan dari berbagai pihak.
Dijelaskan, penetapan cuti bersama 3 Juni 2011 itu, dimaksudkan untuk meningkatkan dan efisiensi pelaksanaan hari kerja di antara dua hari libur. Selain itu, selama ini sebagian PNS tidak sepenuhnya memanfaatkan hak cuti tahunan. ”Padahal cuti merupakan momen untuk revitalisasi, rekreasi dan penyegaran bagi pegawai dan keluarga,” ujarnya.
Cuti bersama ini juga untuk memberikan kesempatan kepada para orang tua untuk menyiapkan sekolah/kuliah putera-puterinya pada tahun ajaran baru. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kegiatan pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi.
Namun, Agung Laksono mengingatkan, untuk pelayanan umum (publik) yang bersifat strategis tetap dilakukan seperti biasa. Pelayanan publik dimaksud antara lain rumah sakit, Puskesmas, unit kerja pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan serta unit kerja pelayanan sejenis.
Untuk itu, pimpinan unit kerja diminta mengatur penugasan pegawai, karyawan dan pekerja pada hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih tanggal 2 Juni dan cuti bersama tanggal 3 Juni 2011, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menko Kesra menegaskan, pelaksanaan cuti bersama ini merupakan bagian dari hak cuti tahunan pegawai. ”Dalam waktu dekat pemeritah juga akan mengumumkan Keputusan Bersama tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2012,”